Akhiri Kekerasan Seksual: Saatnya Bergerak dan Berpihak

Authors

Ningsih Fadhilah, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Miqdam Yusria Ahmad, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Durrotul Hikmah Yuliangsih, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Seffina Belquist Mernissi, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Isfani Rohmah Bi Alfi, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Synopsis

Buku ini berjudul “Akhiri Kekerasan Seksual: Saatnya Bergerak dan Berpihak” merupakan upaya nyata dari penulis dan kontributor yang senantiasa berkomitmen menciptakan budaya nir kekerasan di Kampus. Buku ini memberikan pedoman dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Keberadaan buku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi dosen, tenaga pendidik, mahasiswa dan seluruh warga kampus dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Kekerasan seksual merupakan masalah serius yang dapat merusak kehidupan individu dan mengganggu kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif dan tindakan penanganan yang tepat guna untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual serta memberikan dukungan kepada para korban. Memahami kekerasan seksual tidak terlepas dari pemahaman tentang nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan gender.  Perempuan dalam tatanan kehidupan yang patriarkis, sering dinilai sebagai objek seksual dan jika menjadi korban kekerasan seksual perempuan sering diminta “bertanggung-jawab” atas kekerasan yang dialaminya, terjadi penderitaan berlapis dan victim blaming  seperti dianggap "Pantas diperkosa”, lihat saja cara berpakaiannya atau tingkah lakunya, Perempuan keluar malam dianggap sebagai Perempuan nakal, dan lainnya.

Ideologi patriarki ini menciptakan pembedaan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan konsep gender atau jenis kelamin sosial. Konsep gender standar masyarakat dan negara (melalui kebajikannya) melahirkan ketidakadilan, terutama bagi perempuan. Standarisasi peran gender dan ketidaksetaraan dalam relasi kuasa memicu terjadinya kekerasan berbasis gender, salah satunya kekerasan seksual.

Kekerasan seksual merupakan salah satu hal yang tergolong dalam kejahatan. Dalam konteks kampus, tindak kekerasan seksual sangat berpotensi muncul karena adanya relasi kuasa yang timpang, misal antara dosen-mahasiswa, atasan-bawahan, atau senior-yunior menghasilkan situasi quid pro quo atau situasi di mana seseorang "terpaksa" menyetujui melakukan atau dikenai tindakan seksual tertentu guna menyelamatkan status pekerjaannya, nilai atau capaian akademiknya, relasi pertemanan dan masih banyak lagi.

Penulisan buku ini didasarkan pada upaya memahami konteks khusus kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dengan menggali pengalaman, riset, dan pendekatan yang relevan. Buku ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman konsep kekerasan seksual dan bentuk-bentuknya, faktor-faktor risiko, hingga langkah-langkah konkrit dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

Semoga buku ini dapat menjadi panduan yang bermanfaat, memberikan wawasan, dan menumbuhkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman nyaman dan beradab. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku ini. Semoga upaya kita bersama dapat menjadikan kampus ini sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi setiap individu.

Buku ini terbit pada bulan Januari 2024 dengan QRCBN: 62-2299-2731-685 oleh Penerbit Muntaha Noor Institute Pemalang, bekerjasama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Bagi para pembaca yang hendak memiliki buku ini dalam versi cetak, dapat menghubungi Contact penerbit.

References

Amelia Kalangit. 2013. “Peran Ilmu Kedokteran forensik dalam pembuktian tindak pidana pemerkosaan sebagai kejahatan kekerasan seksual”. e-CliniC. 1.1

LR&A, P. U. M. (2014). Buku Saku; Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan. Kekerasan Seksual Juga Dinyatakan Sebagai Kekerasan Berbasis Jender, Jakarta.

Lestari, R. R., Olivia, M. K., Panjaitan, L. N. H., Kurniasih, H., Syifa, H. N., & Rizki, R. (2021). Buku Panduan Pendampingan Dasar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. Bandung: Lembaga Bantuan Hukum Bandung.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Direktorat Bantuan Sosial. 2007. Pedoman Pendamping pada Rumah Perlindungan dan Trauma Center. Jakarta: Departemen Sosial RI.

Eko Handoyo. 2008. “Peran Strategis Relawan Pendampingan Dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan”. Semarang: Forum Ilmu Sosial UNNES. Vol. 35. No. 2.

Fakih, Mansour. 2008. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

M. Asasul Muttaqin, dkk. 2016. “Bimbingan Konseling Bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga di LRD-KJHAM Semarang”. Sawwa. Vol. 11 No. 2.

Meria, A. (2020). Pedoman Pencegahan & Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Montreal, 2017. “Bureau de Cooperation Interuniversitaire”

Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Ritzer, G., & Yagatich, W. (2012). Contemporary sociological theory. The Wiley-Blackwell companion to sociology, 98-118.

Russo, N. F., & Pirlott, A. (2006). Gender‐Based Violence: Concepts, Methods, and Findings. Annals of the new york academy of sciences, 1087(1), 178-205

Sexual Violence and Sexual Harassment," University of California - Policy SVSH https://policy.ucop.edu/doc/ 400385/SVSH, diakses pada 26 Desember 2021.)

Vahida Nainar 2012, Manual Litigation Strategies for Sexual Violence in Africa, Redress Trust

What is Consent?," Sexual Assault Prevention and Awareness Center - University of Michigan, https://sapac.umich.edu/article/49.

Downloads

Published

1 January 2024